Setelah mendapatkan laporan dan aduan warga RT 04 RW 02 Desa Gunungputri mengenai adanya pembakaran sampah di dalam area pabrik yang dibelakangnya padat penduduk dan diduga limbah yang dibakar adalah bahan-bahan bercampur limbah beracun hal ini dibuktikan dengan bau dan sesak pernapasan warga.
Dalam sidak Kepala Desa Gunungputri yang didampingi pengurus lingkungan dan perangkat Desa, Ketua BPD dan LPM ditemukan tungku pembakaran yang sedang beroperasi dan mengeluarkan asap hitam dan berbau yang patut diduga limbah B3. Sabtu (25/6)
Dalam sidak tersebut sempat terjadi adu argumentasi memanas akibat tidak persuasifnya pihak security dan personalia perusahaan .
Pihak lingkungan yang di wakili oleh ketua RW 02 Bpk Samsudin dan ketua RT 04 RW 02 Bpk Eko sebagai perwakilan warga menyampaikan surat pernyataan keberatan warga atas keberadaan aktivitas pembakaran sampah di dalam perusahaan.
Pihak Pemerintahan Desa melayangkan surat undangan ke pihak Direksi untuk hadir di kantor Desa Gunungputri pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 dan akan diteruskan permasalahan ini ke pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.